Eratkan Ukhuwah, Gembirakan Dakwah

Kabinet Ar-Ribath

Our Cabinet
JMME FEB UGM JMME FEB UGM

Gambar/ilustrasi: Unsplash.com

Mengenal Pacaran dan Kaitannya dalam Islam.

 “Tidak aku tinggalkan di masa setelah aku nanti fitnah yang lebih membahayakan kaum lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari 5096, Muslim 2740)

Kini, ‘pacaran’ menjadi salah satu hal dengan eksistensi yang cukup mahsyur. Bukan lagi sebuah kosa kata asing di telinga penduduk bumi, melainkan telah menjelma sebagai kelaziman bagi manusia dari berbagai jenjang usia. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘pacar’ adalah ‘teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih; kasih’. Sedangkan ‘berpacaran’ yakni ‘bercintaan; berkasih-kasih.’

Kebudayaan Melayu yang menjadi titik lahirnya istilah tersebut mendefinisikan bahwa pacar merupakan sebuah pewarna kuku yang dulunya acapkali menjadi salah satu adat yang perlu dilakukan ketika seorang pria memiliki ketertarikan terhadap seorang wanita. Pada penerapan adat tersebut, seorang pria yang mengalami ketertarikan terhadap pujaan hatinya akan mendatangi kediaman gadis tersebut dengan membawa tim pembawa pantun. Apabila disambut dan diterima oleh pihak gadis, maka kedua pihak yakni sang lelaki dan sang gadis akan dikenakan pacar (pewarna kuku) di tangannya yang menandakan sedang dalam hubungan. Disaat masa pacar tersebut masih belum luntur dari tangan sang pria, maka ia diharuskan untuk mempersiapkan hubungan yang lebih serius, yakni pernikahan. Jika pada masa dimana pacar tersebut luntur dan sang pemuda ini belum juga datang untuk melamar, maka terberailah hubungan percintaan antara kedua belah pihak. 

Pandangan budaya Melayu tersebut tentu berbeda dengan definisi ‘pacaran’  di zaman saat ini, terutama di Indonesia. Perlahan pacaran berevolusi dari kiblatnya, yakni mulai meniru budaya barat yang identik dengan kebebasan bergaul antara lelaki dan perempuan dengan bersentuh-sentuhan, bahkan lebih dari itu. Didukung pula dengan adanya kemajuan teknologi yang menciptakan kemasifan akses media sosial.

Berdasar penelitian yang dilaksanakan oleh Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI) pada tahun 2012 silam, terbukti bahwa “secara rata-rata yakni 75 persen remaja di Indonesia telah berpegang tangan dengan pasangannya dalam perilaku pacaran”. Di tingkat yang lebih mengenaskan, berdasar dari data oleh SKRRI BKKBN di tahun 2013 bahwa sebanyak 20,9 persen remaja di Indonesia telah mengalami kehamilan dan juga kelahiran pranikah. Di Indonesia, tentu hal tersebut menjadi sebuah momok tersendiri terhadap adat, budaya, dan agama yang dijunjung tinggi.

Jika dikaitkan dengan Islam, pacaran yang sekarang dilakukan oleh mayoritas remaja merupakan salah satu sumber dosa. Bahkan jikalau ditelisik lebih dalam, dosa yang dihasilkan pun bukan dosa yang ringan.  Dikutip dari firman Allah:

Dan jangalah kalian dekat-dekat dengan zina, karena sesungguhnya zina itu kotor dan sejelek-jeleknya jalan.” (TQS. Al Isra : 32).

Salah satu hal yang bisa didapat dari mendekati perzinahan adalah kebodohan. Dikutip dari sebuah jurnal Archives of Sexual Behaviour¸ bahwa dengan adanya tingkat rangsangan akibat dari sebuah perzinaan (mau secara fisik, pendengaran, atau penglihatan), hal tersebut dapat mengganggu pengambilan rjsiko dan pembuatan keputusan pada pria maupun wanita.

Contoh lain yang lazim adalah tingginya tingkat depresi terutama bagi mereka yang berpacaran lalu berpisah di tengah jalan. Di tahun 2018, sebuah penelitian yakni Depression Barometer atau barometer dalam menilai tingkat depresi di Jerman yang dilakukan oleh The German Depression Foundation, menjelaskan bahwa 45 persen sumber dari depresi di Jerman diakibatkan oleh putusnya hubungan antara kedua belah pihak yakni lelaki dan perempuan. Depresi tentunya dapat mengganggu kehidupan sehari-hari, pula dengan produktivitas yang biasa kita jalani, seperti bekerja dan belajar.

Kembali  disebutkan dalam sebuah hadis,

Wahai para pemuda, barangsiapa yang sudah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu obat pengekang nafsunya.” (HR. Bukhari no. 5056, Muslim no. 1400).

Hal di atas semakin konkret ketika didukung dengan sebuah penelitian yang dilakukan oleh Michael J. Rosenfeld dari Stanford University. Penelitian tersebut membuktikan bahwa pasangan yang telah menikah, mempunyai risiko berpisah sangat kecil dibandingkan dengan orang yang berpacaran yakni di bawah 5% di tahun pertama hubungan dan terus menurun di tahun-tahun berikutnya. Sedangkan bagi mereka yang hanya berpacaran mempunyai tingkat di atas sekitar 70% untuk berpisah di tahun pertama.

Dari contoh-contoh tersebut, diketahui bahwa sebagai muslim yang taat sudah seharusnya menuntun  kita untuk menjauhi hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT, salah satunya adalah perzinaan. Bahkan mendekati pun, patut kita hindari. Entah sekadar kita dekati dari segi pendengaran, penglihatan, maupun secara fisik seperti pacaran. 

Bagi lelaki, dapat dilakukan dengan  menjaga  pandangan kita terhadap perempuan. Hal tersebut dilakukan bukan hanya sekadar untuk menjauhkan diri dari zina mata, namun juga sebagai bentuk respect kita terhadap kaum perempuan, dan sebaliknya bagi perempuan.

Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat (yang diharamkan), zina hati adalah dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.” (HR. Imam Ahmad).

 

REFERENSI

DalamIslam.com. “15 Penyebab Pacaran Dilarang Dalam Islam dan Dalilnya,” March 31, 2018. https://dalamislam.com/info-islami/penyebab-pacaran-dilarang-dalam-islam.

“Arti Kata Pacar – Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online.” Accessed September 22, 2020. https://kbbi.web.id/pacar.

DH, Agung. “Keperjakaan dan Keperawanan Generasi Milenial.” tirto.id. Accessed September 22, 2020. https://tirto.id/keperjakaan-dan-keperawanan-generasi-milenial-bEYw.

Ferdman, Roberto A., and Roberto Ferdman. “How the Chance of Breaking up Changes the Longer Your Relationship Lasts.” Washington Post. Accessed September 22, 2020. https://www.washingtonpost.com/news/wonk/wp/2016/03/18/how-the-likelihood-of-breaking-up-changes-as-time-goes-by/.

“Indratmoko – 2017 – PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP KENAKALAN REMAJA DI .Pdf.” Accessed September 22, 2020. https://core.ac.uk/download/pdf/229500341.pdf.

Indratmoko, J. Agung. “PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP KENAKALAN REMAJA DI DESA SIDOMUKTI KECAMATAN MAYANG KABUPATEN JEMBER.” Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan 5, no. 2 (October 30, 2017): 121. https://doi.org/10.25273/citizenship.v5i2.1646.

Islam, Bimbingan. “Makna Hadits Fitnah Wanita Membahayakan Lelaki | Bimbingan Islam.” BimbinganIslam.Com (blog), November 19, 2016. https://bimbinganislam.com/makna-hadits-fitnah-wanita-membahayakan-lelaki/.

Kompasiana.com. “Asal Muasal Pacaran.” KOMPASIANA, September 5, 2014. https://www.kompasiana.com/aditiakhadafi/54f5e0aba33311156f8b4584/asal-muasal-pacaran.

Liputan6.com. “Studi: Rangsangan Seksual Membuat Anda Bodoh.” liputan6.com, January 27, 2016. https://www.liputan6.com/health/read/2422109/studi-rangsangan-seksual-membuat-anda-bodoh.

www.halloriau.com. “Menikahlah, Engkau Akan Dapatkan Semua Keutamaan Ini!” halloriau.com. Accessed September 22, 2020. https://www.halloriau.com/read-lifestyle-125923-2020-02-19-menikahlah-engkau-akan-dapatkan-semua-keutamaan-ini.html.

 

Penulis : Emirza

Editor : ApDeAg